Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenali Ciri-ciri Penipuan di Online Shop Pakai OneKlik

Kenali Ciri-ciri Penipuan di Online Shop Pakai OneKlik

BERITA ISLAM
Penipuan dalam transaksi di toko online hingga saat ini masih terjadi. Misalnya penipu menyamar sebagai pembeli dan meminta cara pembayaran menggunakan OneKlik.

Modusnya, penipu akan mengirimkan kode OTP ke nomor handphone penjual dan meminta nomor kartu ATM. Jika penjual memberikan nomor kartu dan OTP, maka uang yang ada di dalam rekening bisa terkuras.

Mengutip laman resmi bca.co.id biasanya penipu akan membayar menggunakan OneKlik dan dia meminta nomor kartu ATM calon korban dan kode OTP akan terkirim via SMS ke nomor Hp calon korban.

"Supaya lebih meyakinkan, pelaku mengirimkan tangkapan layar 'OneKlik abal-abal', supaya korban terkecoh," tulis informasi tersebut dikutip Selasa (3/11/2020).

Para pelaku ini biasanya mengincar calon korban yang merupakan nasabah BCA namun belum memahami produk OneKlik, sehingga calon korban tidak aware akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi perbankan. Misalnya nomor kartu ATM dan juga kode OTP.

"Akibatnya, pelaku berhasil mencuri sejumlah rupiah dari korban," jelasnya.

Padahal OneKlik bukanlah metode transfer, melainkan metode pembayaran melalui aplikasi merchant, misalnya kamu beli barang di Blibli.com, atau top-up saldo Gopay, pembayarannya langsung di dalam aplikasi merchant. Jadi tidak ada jenis pembayaran dengan metode transfer antar perorangan menggunakan OneKlik.

Jangan pernah memberikan kepada siapapun nomor kartu ATM. Termasuk kode OTP yang masuk ke nomor handphone.

"Jangan pernah memberitahu sekalipun yang mengaku dari lembaga resmi atau dari calon pembeli online," tulis informasi tersebut.

Kemudian disebutkan nomor kartu ATM dan kode OTP merupakan data pribadi yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan kepada siapapun dengan alasan apapun.

"Apalagi yang namanya transfer, tidak ada jenis pembayaran transfer dengan meminta nomor kartu ATM dan kode OTP. Itu pasti modus penipuan," jelasnya.

Cara pendaftaran OneKlik/registrasi di aplikasi merchant tidak perlu lagi dengan memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS, melainkan aktivasinya diarahkan langsung ke aplikasi BCA mobile.

Jadi, bagi merchant-merchant yang sudah menerapkan OneKlik layanan terbaru, ketika orang mendaftarkan / meregistrasikan OneKlik di aplikasi merchant, tidak akan diminta memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS lagi, melainkan diarahkan ke BCA mobile untuk melakukan Aktivasi pada fitur Atur OneKlik.

Sekarang kamu dapat mengatur total limit transaksi harian OneKlik di seluruh merchant OneKlik melalui BCA mobile. Caranya dengan akses BCA mobile, buka fitur m-Admin di BCA mobile, pilih Atur OneKlik, lalu buka akun aktif, dan pilih Atur Limit (maksimal limit Rp 3 juta per hari).

Kamu juga dapat mem-blokir sementara / buka blokir atau menghapus akun aktif OneKlik kamu, melalui BCA mobile. Caranya sama: akses BCA mobile dan buka fitur m-Admin lalu pilih fitur "Atur OneKlik".

Kemudian kamu tinggal pilih akun mana yang ingin kamu blokir sementara atau hapus. Demikian juga dengan buka blokir. (detik)

Posting Komentar untuk "Kenali Ciri-ciri Penipuan di Online Shop Pakai OneKlik"