Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Ditahan Selama 20 Hari Kedepan
Alpin Andria, penusuk Syekh Ali Jaber saat mengisi ceramah di Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9) lalu telah dilakukan penahanan mulai Senin (14/9).
“Saat ini kasus ditangani oleh Polresta Bandar Lampung kemudian hal-hal yang perlu diketahui bersama bahwasanya tersangka AA sudah dilakukan penahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9).
Alpin kini harus mendekam di rutan Polres Bandar Lampung. Dia ditanan selama 20 hari ke depan.
“Penahanan sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan,” beber Awi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan hal tersebut. Dia menyebut Alpin juga sudah berstatus tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
“Betul saat ini statusnya sudah tersangka,” kata Kombes Budi.
Untuk diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam saat menghadiri acara keagamaan di Bandar Lampung kemarin. Syekh Ali terkenal luka tikaman pada bagian lengan.
Pelaku pun berhasil diamankan oleh para jemaah dan membawanya ke kantor polisi. Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti salah satunya senjata tajam yang digunakan pelaku.
Dari keterangan keluarga pelaku ke polisi, pelaku disebut-sebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu.
Posting Komentar untuk "Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Ditahan Selama 20 Hari Kedepan"