Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembahasan PSBB Surabaya Jilid II Diwarnai Aksi Walk Out Wali Kota Risma

Pembahasan PSBB Surabaya Jilid II Diwarnai Aksi Walk Out Wali Kota Risma
[BERITA ISLAM] PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah Surabaya Raya akan diperpanjang menjadi Jilid II hingga 25 Mei. 

Daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Rapat pembahasan PSBB jilid ke II ini sendiri dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5) siang dengan dipimpin langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri tiga kepala daerah yang menerapkan aturan PSBB. Yaitu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Namun, baru beberapa menit memimpin rakor, di saat bersamaan hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir di Grahadi untuk menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 di Jatim.

Khofifah pun pamit sebentar untuk menemui Erick dan rakor beberapa saat dipimpin Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. 

Keputusan itu diambil juga karena Erick tidak punya banyak waktu di Grahadi, sebab harus melakukan kunjungan kerja di tempat lain.

Usai menemui Erick, Khofifah pun kembali untuk melanjutkan Rakor. Namun, Tri Rismaharini alias Risma tak lagi terlihat di kursinya, dia telah meninggalkan Grahadi. 

Hal itu membuat kesepakatan memperpanjang PSBB untuk Surabaya diwakili Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan. Padahal kepala daerah lainnya seperti Nur Ahmad dan Sambari tetap memilih bertahan di lokasi.

“Tadi ada Ibu Wali Kota Risma, kemudian beliau ada tugas yang lain jadi beliau minta izin,” terang Khofifah.

Khofifah menjelaskan, rapat koordinasi ini menelaah kasus Covid-19 di Surabaya. Sehingga dia menetapkan perpanjangan PSBB Surabaya Raya. Sebab ternyata 14 hari bukanlah waktu yang cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Hasil kajian pakar epidemiologi mencatat jika infeksi Covid-19 terus bergerak bahkan di atas 14 hari. Masa tersebut tidak cukup menjamin berhentinya penyebaran Covid-19.

Sementara, Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mewakili Risma mengungkapkan jika perpanjangan PSBB telah melalui beberapa pertimbangan seperti yang disampaikan oleh gubernur serta pakar epidemiologi. 

"Bahwa pandemi ini masih perlu dikaji ulang terkait masa PSBB. Dari beberapa kajian dan hasil diskusi arahan Gubernur Khofifah memang diarahkan untuk perpanjangan PSBB. Dan kami beberapa kabupaten kota sepakat untuk bisa memperpanjang selama 14 hari ke depan," imbuhnya. (jatimtimes)

Posting Komentar untuk "Pembahasan PSBB Surabaya Jilid II Diwarnai Aksi Walk Out Wali Kota Risma"