Berapa Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina?
Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir telah resmi menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Terlepas dari pro dan kontra terpilihnya Ahok, lantas berapa sih gaji Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina, jadi penasaran banget deh?
Menurut laporan keuangan Pertamina tahun 2018, seperti dikutip dari detikFinance, jajaran direksi dan komisaris diberikan kompensansi sebesar $47,23 juta atau sekitar Rp 661 miliar per tahunnya (kurs 1 dolar = Rp 14.000).
Gaji direksi dan komisaris berbeda, untuk gaji Direktur Utama PT Pertamina ditentukan oleh Menteri BUMN dengan menggunakan pedoman internal
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan berdasarkan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Sementara honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium untuk Wakil Komisaris Utama yaitu sebesar 42,5% dari gaji Direktur Utama. Dan Honorarium untuk Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari Komisaris Utama.
Selain itu, anggota direksi dan komisaris juga mendapatkan tunjangan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan hari raya, perumahan dan asuransi purna jabatan.
Untuk Dewa Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, transportasi dan asuransi purna jabatan.
Direksi dan komisaris juga berhak mendapatkan fasilitas, seperti fasilitas kesehatan, kendaraan dan bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk Dewan Komisaris yaitu fasilitas kesehatan dan bantuan hukum saja.
Saat ini susunan direksi Pertamina ada 11 orang, sementara untuk Komisaris di tahun 2018 ada 6 orang. Jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 3,2 miliar dalam sebulan atau Rp 38 miliar setahun.
Bagaimana, fantastis bukan gaji yang didapat oleh jajaran direksi dan komisaris Pertamina?
Posting Komentar untuk "Berapa Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina?"