Sumpah demi Rasulullah SAW dan Alquran, Bolehkah?
Bersumpah bagi seorang Muslim adalah perkara yang vital. Dalam beberapa kesempatan, acapkali justru kita mengumbar sumpah atas nama Rasulullah SAW, Alquran, dan lainnya. Bolehkah sumpah mengatasnamakan makhluk-makhluk Allah?
Memang seorang Muslim dilarang dan haram untuk bersumpah dengan menyebut selain nama Allah SWT karena bersumpah dengan sesuatu itu menunjukkan keagungan sesuatu itu. Padahal, keagungan itu hanyalah milik Allah SWT.
Dalam hadis Nabi SAW, “Janganlah kalian bersumpah dengan nama ayah-ayah kalian, barang siapa ingin bersumpah maka bersumpahlah dengan menyebut nama Allah SWT.” (HR Bukhari).
Dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa ingin bersumpah maka janganlah bersumpah kecuali dengan menyebut nama Allah.” Dan, kaum Quraisy biasa bersumpah dengan menyebut nama ayah-ayah mereka maka Nabi SAW bersabda, “Janganlah kalian bersumpah dengan menyebut nama ayah-ayah kalian.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sedangkan, mengenai Allah SWT bersumpah dengan nama-nama makhluk-Nya, perlu kita ketahui dan kita yakini bahwa Allah SWT Mahakuasa melakukan apa pun yang Dia kehendaki. Sebagai hamba kita tidak sepatutnya mempertanyakan mengapa Allah SWT melakukan sesuatu karena kewajiban kita sebagai hamba Allah adalah taat melakukan apa yang diperintahkan-Nya.
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan, jika dikatakan bahwa Allah SWT telah bersumpah dengan menyebut nama-nama makhluk, seperti “demi (rombongan) yang bersaf-saf”, “demi (angin) yang menerbangkan”, “demi bukit”, “demi bintang”, jawabnya adalah Allah dapat bersumpah dengan menyebut nama apa pun dari makhluk-Nya untuk menunjukkan kemuliaan makhluk tersebut.
Dalam tafsirnya, Imam Qurthubi juga menjelaskan bahwa Allah SWT dapat bersumpah dengan menyebut apapun dari makhluk-Nya, baik hewan maupun benda mati, meskipun tidak diketahui hikmah dari hal itu. Dan, makhluk-makhluk yang dengannya Allah bersumpah itu merupakan di antara tanda-tanda keesaan dan bukti nyata kekuasaan-Nya.
Allah SWT bersumpah dengan menyebut nama-nama makhluk itu agar para hamba-Nya mau melihat dan memikirkan kemuliaan makhluknya tersebut yang pada akhirnya menyadarkan dia pada keagungan Allah yang bersumpah dengan makhluk tersebut.
Dalam kitab Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Allah SWT bersumpah dengan menyebut nama-nama makhluk-Nya karena makhluk-makhluk itu adalah tanda-tanda kewujudan-Nya. Makhluk-makhluk itu adalah tanda dan bukti rububiyyah Allah, uluhiyyah-Nya, keesaan-Nya, ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, rahmat-Nya, kebijaksanaan-Nya, keagungan dan keperkasaan-Nya.
Allah SWT bersumpah dengan makhluk itu karena itu merupakan pengagungan untuk Allah yang menciptakan makhluk tersebut. Dan, kita sebagai makhluk tidak boleh bersumpah dengan menyebut makhluk berdasarkan dalil dari nas dan ijmak.
Sumber: Harian Republika
Posting Komentar untuk "Sumpah demi Rasulullah SAW dan Alquran, Bolehkah?"