Seberapa Besar Upah Para Khulafaur Rasyidin?
Dalam sejarah Islam terkait kepemimpinan, kata Khulafaur Rasyidin begitu akrab di telinga. Kata ini merujuk pada gelar pemimpin dunia Islam sepeninggal Rasulullah Muhammad SAW.
Tidak semua pemimpin Islam menyandang gelar sebagai Khulafaur Rasyidin. Gelar ini hanya disematkan kepada empat sahabat Rasulullah yaitu Abu Bakar As Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Keempat sosok ini memiliki karakter yang tegas dalam memimpin dan bijaksana mengambil keputusan. Jiwa zuhud mereka sungguh luar biasa, hingga tidak terlalu memikirkan urusan dunia dan memilih mengabdikan diri sepenuhnya pada Islam.
Tetapi, bukan berarti mereka tidak menerima upah. Sebagai pemimpin, keempat sahabat ini juga mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan mereka, yang diambilkan dari Baitul Mal.
Lantas, berapa upah yang diterima masing-masing sahabat ini ketika mereka melaksanakan tugas sebagai khalifah atau pemimpin?
Upah Abu Bakar
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Dewan Muslimin yang anggotanya seperti Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bersepakat menetapkan upah sebesar 250 dinar tiap tahun, kira-kira Rp600 juta yang diambilkan dari Baitul Mal.
Ada riwayat lain yang menyebut upah Abu Bakar sebagai khalifah adalah 6.000 dirham atau kira-kira Rp14,4 miliar. Selain itu, juga seekor kambing serta lemak dan susu setiap hari.
Kambing itu digunakan sebagai jamuan untuk tamu negara. Sementara lemak dan susu dikonsumsi oleh Abu Bakar dan keluarganya.
Saat awal menjabat, Abu Bakar sempat mengalami kesulitan keuangan. Upah yang diterimanya ternyata tidak mencukupi untuk menghidupi keluarganya yang berjumlah banyak.
Untuk menyiasatinya, Abu Bakar kembali berdagang di pasar-pasar Madinah. Dia juga mengatakan kondisinya di hadapan masyarakat kala itu.
Mengetahui hal itu, Umar segera mencari Abu Bakar di pasar. Begitu bertemu, diraihnya tangan Abu Bakar dan mengajaknya bicara empat mata.
" Aku tidak memerlukan pemerintahan kalian. Kalian memberiku gaji yang tidak cukup untuk membiayai hidup keluargaku," kata Abu Bakar.
" Kami akan naikkan upah Anda," kata Umar.
Secara terbuka, Abu Bakar meminta upah tertentu. " Aku minta 300 dinar dan seekor kambing penuh," kata Abu Bakar.
" Kalau saya keberatan," kata Umar.
Ali tiba-tiba datang dan menyela pembicaraan. " Berikanlah upah itu untuk Abu Bakar," kata Ali.
" Apakah engkau setuju dengan permintaan Abu Bakar?" tanya Umar. Ali lalu menjawab, " Ya, saya setuju."
" Kalian adalah orang-orang Muhajirin. Saya tidak tahu apakah yang lain juga setuju," kata Abu Bakar.
Setelah itu, dia bergegas meninggalkan pasar dan berpidato di depan banyak orang.
" Wahai sekalian manusia, gajiku sebagai kepala negara adalah 250 dinar dan separoh kambing. Umar dan Ali menggenapkannya menjadi 300 dinar dan seekor kambing utuh. Apa kalian ridha dengan gaji yang akan aku terima itu?" kata Abu Bakar.
Serentak, orang-orang menjawab, " Ya, kami ridha."
Tiba-tiba, seorang Badui mengaku keberatan, " Demi Allah, kami tidak rela. Lalu, apa hak penduduk Badui?"
" Jika orang-orang Muhajirin menyetujui sesuatu, maka kalian harus mengikutinya," kata Abu Bakar.
Sejak saat itu, upah yang diterima Abu Bakar menjadi 300 dinar setahun, kira-kira Rp720 juta dan seekor kambing utuh setiap hari. Namun demikian, Abu Bakar hanya mengambil sebagian dari upahnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Upah Umar bin Khattab
Ketika khalifah dijabat Umar bin Khattab, dia hanya sedikit sekali mengambil uang dari Baitul Mal. Tetapi, Dewan Muslimin saat itu memandang Umar tetap harus mendapatkan upah dari jabatannya.
Akhirnya, masalah ini dibicarakan dalam dewan khusus yang sebagian anggotanya adalah Usman bin Affan, Sa'id bin Zaid, dan Ali bin Abi Thalib.
Usman dan Sa'id mengusulkan Umar cukup diupah dengan makanan dan minuman setiap harinya. Sedangkan Ali menyatakan Umar harus menerima upah berupa uang dari Baitul Mal dengan jumlah yang mencukupi kebutuhannya sebagai Khalifah.
Akhirnya, pandangan Ali yang diterima. Mendapat keputusan itu, Umar sangat bergembira.
" Aku menempatkan diriku sebagaimana aku punya tanggungjawab terhadap anak yatim, jika kebutuhanku telah tercukupi, maka aku tidak akan mengambil fasilitas dari Baitul Mal, namun jika aku kekurangan, maka aku akan mengambil dan memanfaatkannya dengan cara yang baik," kata Umar.
Dalam riwayat lain, Umar disebutkan mendapatkan upah 5.000 dirham, kira-kira Rp1,5 miliar per tahun. Jika per bulan, upah yang diterima Umar sekitar Rp100 juta.
Upah Usman bin Affan
Sepeninggal Umar, jabatan Khalifah diamanahkan kepada Usman bin Affan. Tetapi, Usman tidak mengambil gajinya dari Baitul Mal lantaran hartanya dari hasil perdagangan sudah mampu mencukupi kebutuhannya dan keluarganya.
Sejarawan Islam Al Thabari mengutip pidato Usman dalam bukunya.
" Ketika kendali pemerintahan dipercayakan kepadaku, aku pemilik unta dan kambing paling besar di Arab. Sekarang aku tidak mempunyai kambing atau unta lagi, kecuali dua ekor untuk menunaikan ibadah haji. Demi Allah, tidak ada kota yang aku kenakan pajak di luar kemampuan penduduknya sehingga aku dapat disalahkan. Dan apa pun yang telah aku ambil dari rakyat aku gunakan untuk kesejahteraan mereka sendiri. Hanya seperlima bagian yang aku ambil untuk keperluan pribadi (yaitu yang dari Baitul Mal). Di luar itu tidak ada. Uang itu dibelanjakan untuk orang yang pantas menerimanya, bukan untukku, tapi untuk kaum Muslim sendiri. Tidak satu sen pun dana masyarakat disalahgunakan. Aku tidak mengambil apa pun dari dana tersebut. Bahkan apa yang aku makan, dari nafkahku sendiri," kata Usman.
Upah Ali
Sedangkan Khalifah terakhir adalah Ali. Selama menjalankan kepemimpinan, Ali tidak mau diupah.
Dia meminta namanya dihapus dari daftar penerima dana Baitul Mal. Bahkan Ali justru menyumbang 5.000 dirham ke Baitul Mal setiap tahunnya. Ali juga sangat ketat menjalankan keuangan negara.
Suatu hari, kakak Ali, Aqil, meminta bantuan uang kepadanya. Ali menolaknya karena sama saja dengan mencuri uang rakyat.
Aqil lalu menemui Muawiyah untuk mengajukan permohonan yang sama. Muawiyah memberinya uang dalam jumlah yang banyak.
Sumber: Dream
Posting Komentar untuk "Seberapa Besar Upah Para Khulafaur Rasyidin?"