Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MUI Dorong RUU Pesantren Segera Disahkan, Ini Alasannya

MUI Dorong RUU Pesantren Segera Disahkan, Ini Alasannya
[PORTAL ISLAM] Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren segera disahkan. Harapannya dapat memberikan pengakuan kesetaraan dan keadilan terhadap lembaga pendidikan pesantren sehingga menjadi satu kesatuan dari sebuah Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, selama ini pondok pesantren seakan menjadi bagian yang terpisah dari Sisdiknas sehingga tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari negara, baik dari aspek pengembangan kurikulum, tenaga guru dan kependidikan, ijazah kelulusan, maupun aspek anggaran, baik melalui APBN maupun APBD.

“Padahal pondok pesantren memiliki peran kesejarahan yang sangat besar dalam merebut dan mengusir penjajah dari bumi pertiwi, juga dalam mengawal dan mempertahankan NKRI,” ujar Zainut kepada INDOPOS melalui pesan tertulis, Sabtu (21/9/2019).

Menurutnya, perlakuan diskriminatif  terhadap pesantren harus segera diakhiri dengan memberikan payung hukum dalam bentuk undang-undang agar kedudukan pesantren bisa setara dan sederajat dengan lembaga pendidikan lainnya.

Sesuai data EMIS 2015/2016, jumlah pondok pesantren yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia sebanyak 28.984 dan 4.290.626 santri. Ini merupakan jumlah yang sangat besar dan harus mendapat perhatian dan perlindungan serius dari pemerintah.

“Pondok pesantren ini hampir semuanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, baik Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Tarbiyah Islamiyah (Perti), Dewan Dakwah Islamiyah dan yang lainnya,” beber Zainut.

Ia berharap, hadirnya UU Pesantren itu harus dapat memperkuat fungsi pesantren, baik sebagai fungsi pendidikan, dakwah maupun pemberdayaan ekonomi umat. Intinya, harus tetap mempertahankan ciri khas dan kemandirian pesantren.

“Itu untuk mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas yang menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan kebhinnekaan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: Indopos

Posting Komentar untuk "MUI Dorong RUU Pesantren Segera Disahkan, Ini Alasannya"