Jawaban Ustadz Abdul Somad soal Kabar Pelaporan Dirinya ke Polisi
[PORTAL ISLAM] Sekelompok orang atas nama Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan telah melaporkan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Sabtu (17/8/2019).
Mereka beralasan, Ustadz Abdul Somad diduga telah menghina lambang-lambang agama Kristen dan Katolik, seperti salib dan patung, sebagaimana terekam dalam video yang tersebar via media sosial.
Menanggapi kabar itu, UAS menegaskan, video tersebut menampilkan kejadian yang sudah lewat bertahun-tahun silam. Saat itu, lanjut UAS, sesi tanya-jawab berlangsung dalam kajian tertutup di suatu masjid di Pekanbaru, Riau.
Kajian itu dijadwalkan tiap Sabtu pada waktu subuh. Karena sifatnya tertutup, hanya kaum Muslimin saja yang hadir.
“Saya menjawab pertanyaan jamaah dalam kajian tertutup yang diadakan di Masjid Agung an-Nur Pekanbaru. Itu bukan tabligh akbar semisal di lapangan terbuka atau disiarkan melalui stasiun TV,” jelas Ustadz Abdul Somad, Sabtu (17/8/2019).
Dalam kesempatan itu, UAS menjelaskan antara lain ihwal kedudukan Nabi Isa AS. Kemudian, penjelasan juga diberikannya mengenai soal patung dan jin. Hal ini agar hadirin dapat memahami bagaimana ajaran tauhid dan syariat Islam memandang Nabi Isa AS, hukum memiliki patung, dan makhluk bernama jin. Jadi, tujuannya hanya memberikan pemahaman keilmuan.
“Ada orang islam yang memotong-motong video itu. Dia mem-posting. Tujuannya supaya orang paham tentang hukum patung. Jadi, ini untuk internal saja (umat Islam –Red),” tegas alumnus Universitas al-Azhar (Mesir) itu.
Akan tetapi, UAS belakangan mengetahui bahwa video tersebut tersebar melalui jejaring internet. Karena itu, katanya, orang-orang non-Muslim pun mungkin saja mengaksesnya. Padahal, sekali lagi, sasaran dakwahnya semata-mata adalah kaum Muslimin.
“Video itu sampai ke grup Katolik. Mereka posting di instagram-instagram mereka, jadi ramai,” kata UAS.