Pertamina Sewa Gedung Milik Luhut Panjaitan, Ahmad Yani: Usut Tuntas! Rakyat Dukung KPK
[PORTAL ISLAM] Politisi yang juga praktisi hukum Ahmad Yani mendesak KPK untuk mengusut tuntas penyewaan Gedung Sopo Del milik PT Toba Bara Sejahtra Tbk oleh Pertamina. Seperti diketahui, PT Toba sebagian sahamnya dimiliki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Yani, penyewaan itu patut dicurigai mengingat Pertamina memiliki gedung sendiri yang bagus dan mewah. “Ayo KPK usut ada apa di balik penyewaan gedung untuk kantor Pertamina, padahal Pertamina ada gedung sendiri lebih dari layak!!!,” tulis Yani di akun Twitter @Ayaniulva.
Yani meyakini, rakyat akan mendukung upaya KPK mengusut penyewaan Gedung Sopo Del. “Lanjutkan dan inshaa Allah rakyat dukung, karena memang patut dicurigai, Pertamina ada gedung sendiri yang bagus dan mewah kok harus menyewa gedung lain?,” tambah @Ayaniulva mengomentari tulisan bertajuk “KPK Siap Telaah Sewa Gedung Milik Luhut Oleh Pertamina.”
Sebelumnya, ekonom senior Rizal Ramli mengaku sedih, terhadap “seorang kawan” yang gurita bisnisnya kemana-mana.
“Saya sedih ada teman yang selalu bilang, "Saya sudah sangat kaya, tidak punya kepentingan kecuali mengabdi". Ternyata vulgar dan guritanya kemana-mana. Semoga sadar,” tulis mantan Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman ini di akun @RamliRizal.
Soal penyewaan gedung milik Luhut itu, KPK menyatakan siap mendalami penyewaan yang ditengarai sejumlah pihak bermasalah itu. Hanya saja, KPK harus terlebih dulu menunggu laporan masyarakat untuk bisa bertindak.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan KPK tidak bisa bertindak jika tidak ada laporan dari masyarakat. Setelah laporan masuk, baru KPK melakukan telaah. "Jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah," kata Febri kepada wartawan (29/07).
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan pemilihan Gedung Sopo Del milik Luhut tidak dipilih sembarangan. Sudah melalui tender dan pertimbangan harga sewa.
"Pemilihan ke Sopo Del itu sudah melalui tender, jadi tidak sembarangan, dan prosesnya sudah bertahun-tahun lalu. Kan karyawan yang pindah banyak, tidak cuma di Gedung Annex, tapi juga karyawan yang di Kwarnas, perlu ruang sangat banyak," jelas Fajriyah kepada wartawan.