Syafii Maarif Sebagai Anggota Dewan Etik MK Dinilai Bias Politik
[PORTAL ISLAM] Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya diisi orang-orang berintegritas kuat, tidak bias hukum, apalagi politik.
"Coba dicek, susunan anggota dewan etik Mahkamah Konstitusi (MK)," cuit wartawan senior, Dedy Ardiansyah lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (11/6).
Dilihat dari kewenangannya, Dewan Etik harus bisa menjaga etika secara politik. Sebab mereka yang mengontrol hakim MK yang powerfull kawal konstitusi.
"Miris kalau integritas dewan etiknya lemah," tegasnya.
Menurut Dedy, jika ditemukan ada anggota Dewan Etik MK yang secara sadar atau tidak sadar ikut berpolitik, apalagi terlibat dukung mendukung di Pemilihan Presiden (Pilpres) maka posisinya sangat bias. Karena MK pada akhirnya akan jadi pintu terakhir para kandidat/parpol mengajukan sengketa.
"Laman MK terkait susunan dewan etik MK tidak bisa diakses lewat ponsel saya.
Tapi dengan PC/laptop bisa diakses," kata Dedy.
Alhasil, ia mendapati tiga nama Dewan Etik MK. Salah seorang di antaranya Syafii Maarif yang dinilainya bias secara politik.
"Integritasnya diragukan karena statementnya kerap dukung capres 01," terangnya.
Catatan dia, Syafii Maarif yang juga Dewan Pengarah BPIP adalah pendukung Jokowi pada Pilpres 2014. Sementara pada Pemilu 2019 kerap diundang ke Istana.
"Sebagai anggota dewan etik MK sejak 2018-2021, mestinya beliau hindari hal politis seperti ini," jelasnya.
Dedy mengingatkan kasus Ketua MK Arief Hidayat yang dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan karena menemui pimpinan Komisi III DPR. Ketika itu berlangsung seleksi anggota MK.
"Di luar itu, kita harap, sengketa Pilpres/Pemilu, MK bukan sebatas hakim penentu menang kalah saja, tapi juga mencari kebenaran, menggali kecurangan. Bukan juga yang dituduhkan BPN, Mahkamah Kalkulator," pintanya.
Sumber: RMOL