Sempat Dipertanyakan, BPN Pastikan Hairul Anas Hadir Di Pelatihan Saksi Jokowi-Maruf
[PORTAL ISLAM] Kesaksian Hairul Anas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut ada materi pelatihan saksi kubu Jokowi-Maruf 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' diragukan kubu 01 lantaran keponakan Mahfud MD tersebut dianggap tak mengikuti pelatihan yang digelar Febuari lalu.
Namun demikian, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memastikan bahwa calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) itu ada di tengah-tengah saksi 01 saat pelatihan traning of trainer (ToT).
"Tertulis, itu terkonfirmasi sebenarnya bawah Hairul Anas menyatakan bahwa dia hadir pada saat di hotel tersebut," kata Jurubicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6).
Dalam persidangan MK, saksi kubu 01, Anas Nasikin sempat membantah kehadiran Hairul. Akan tetapi Hendarsam menyebut bahwa Anas hanya salah sebut saat ToT. Sehingga Hairul dianggap tak hadir ketika ToT pada saat sidang sengketa Pemilu.
"Saksi Anas Nasikin menyatakan dia hadir pada saat itu tertulis atas nama Hanas, cuma dia salah sebut Hanas itu H Anas, Hairul Anas. Seperti saya, Hendarsam Marantoko saya H Marantoko. Itu kan terkonfirmasi," lanjutnya.
Keyakinan tersebut ia percaya saat kesaksian keduanya dinilai memiliki keterkaitan.
"Kedua keterangan Hairul Anas dan Anas Nasikin ini masing-masing mempunyai keterkaitan satu dengan lain dan saling mendukung hal tersebut," paparnya.
Terkait perdebatan yang terjadi, ia menegaskan bahwa saksinya tersebut memang benar mengikuti pelatihan ToT yang digelar di Hotel El Royal Jakarta.
"Jadi benar-benar ada, dijamin, dipastikan secara hukum bahwa Hairul Anas hadir pada saat itu, dikonfirmasi langsung dan diamini oleh saksi," tutupnya.
Sumber: RMOL