PKS Usul Bentuk Pansus Kerusuhan 22 Mei, PDIP dan Golkar Menolak
[PORTAL ISLAM] Rapat paripurna DPR dalam agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2020' diwarnai interupsi oleh anggota DPR.
Namun interupsi itu bukan terkait agenda rapat paripurna, namun mengenai kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei. Interupsi dilayangkan anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi. Dia menilai DPR perlu turun tangan mengusut kerusuhan 22 Mei, dalam hal ini membentuk Pansus (Panitia Khusus).
"Kami usul bentuk pansus kerusuhan 22 Mei, anggota keluarga (korban) mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi," kata Aboe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Ia mempertanyakan, berapa jumlah korban yang valid, setelah itu, DPR bisa membantu mendorong proses hukum yang adil hingga akses informasi kepada masyarakat. Setidaknya ada 8 orang yang tewas dalam kerusuhan tersebut.
"Berapa sih sebenarnya jumlah korban yang ada, kita bisa mendorong proses hukum serta membantu memberikan akses hukum dan informasi kepada masyarkat terkait kerusuhan Mei kemarin," ucap Aboe yang juga anggota Komisi III DPR itu.
"Saya rasa ini usulan yang sangat lugas jelas semoga menjadi perhatian kita semua," tutupnya.
Interupsi dari Aboe Bakar itu ditanggapi oleh Anggota Fraksi Golkar Misbakhun. Dia menilai, tak perlu pembentukan pansus, dan mempercayakan pengusutan kasus itu kepada pemerintah dan kepolisian.
"Pemerintah melalui aparat keamanan, di bawah koordinasi Menkopolhukam sudah melakukan upaya, masyarakat bisa mengupdate press conference baik di kepolisian maupun di Kemenkopolhukam," kata Misbakhun.
Ia menilai upaya politik melalui DPR kurang tepat, sebab, saat ini ia berpandangan DPR seharusnya memberikan kepercayaan kepada pemerintah. Tak hanya itu, bagi Misbakhun, masyarakat dan media juga bisa mengungkap apa yang terjadi di balik kerusuhan 22 Mei lalu.
"Pandangan saya kurang tepat, kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh," sebutnya.
Selain Misbakhun, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan juga menyanggah usulan Aboe Bakar. Arteria mengamini demonstrasi dijamin dalam UU, namun saat 22 Mei lalu ada yang sengaja berbuat onar sehingga menimbulkan kerusuhan.
"Kami melihat yang dilakukan aparat kepolisian yang dilakukan TNI, polisinya rakyat, TNI adalah tentara rakyat, yang dilakukan kemarin sekedar melindungi eksistensi negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melindungi Bawaslu melindungi KPU. Polisi diberikan bom molotov, rumah polisi dibakar, itu simbol negara, sudahi ini semua," ucap Arteria.
Sumber: Kumparan