Setelah Lepas Saham Bir, PA 212 Dorong Pemprov Mensyariahkan Bank DKI
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi pernyataan kalangan DPRD DKI Jakarta yang membanding-bandingkan rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta dengan Bank DKI.
Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin mengklaim bahwa pihaknya sudah lama menginginkan Pemprov DKI membuat langkah konkret untuk mensyariahkan bank milik Pemprov DKI itu secara menyeluruh.
"Kita juga akan meminta pelan-pelan mensyariahkan Bank DKI dan sebagainya. Ini kan prosesnya perlu tahapan untuk bisa membangun moral rakyat umat Islam di DKI Jakarta ini," jelas Novel, Kamis (7/3).
Sejauh ini, pengalaman Pemprov DKI menutup tempat maksiat dinilai cukup berhasil. Seperti menutup tempat-tempat hiburan malam yang menyediakan narkoba.
"(Sekarang) PT Delta itu saja dulu, nanti selebihnya itu kebijakan yang kita harus diskusikan yang kita harus kaji lagi untuk ke depan bersama Pemprov, bersama ulama, bersama umat untuk terus kita membangun moral bangsa ini," ujar Novel.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus sebelumnya menyoalkan pelepasan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta dengan membandingkannya dengan aset Bank DKI.
"Sudahlah, Gubernur (Anies Baswedan) enggak usahlah terlalu lebay. Kalau mau jual saham bir, jual. Karena bir itu mungkin sesuatu yang buruk bagi masyarakat DKI dan haram. (Tapi) pertanyaannya, Bank DKI kapan? karena ada riba di sana," ucap Bestari. (RM)