Anies Terancam Hukuman Penjara, BPN: Ini Pertunjukan Ketidakadilan
Pose dua jari Gubernur DKI Jkarta Anies Baswedan berbuntut panjang. Pria berusia 49 tahun itu bisa terancam melanggar UU Pemilu, jika terbukti melakukan pelanggaran, Anies bisa dipidana penjara maksimal tiga tahun penjara.
Menanggapi hal itu, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sudirman Said menilai itu adalah salah satu bentuk yang menarik untuk diperbincangkan dalam debat pertama. Menurutnya itu adalah salah satu bentuk ketidakadilan dalam hukum.
“Soal pak Anies ya ini salah satu pertunjukan dari ketidakadilan, sekarang saya tanya kalau acungkan jarinya itu lebih condong ke yang lain, digitukan apa enggak. Akan buru-buru diperiksa apa enggak, kan gitu,” Kata Sudirman saat keluar dari kediaman SBY di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
1. Sudirman berharap Bawaslu betul-betul netral
Jubir BPN itu hanya berharap jika Bawaslu dapat berlaku netral. Sebab, menurut Sudirman banyak kasus kepala daerah yang lebih jelas melakukan kampanye.
“Karena banyak sekali kepala daerah yang melakukan itu gak diapa-apakan, jadi ini sebenarnya ini sih wujud dari ketidakadilan itu, masyarakat nonton itu, kalau kami sih berpesan penyelenggara betul-betul netral lah,” kata Sudirman.
2. Pemeriksaan Anies terkesan ada dorongan pihak tertentu
Lebih lanjut, Sudirman sebut pemeriksaan Anies terkesan didorong oleh pihak tertentu. Ia menyesalkan jika Anies benar-benar terjerat pasal pelanggaran UU Pemilu.
“Ya saya gak tahu (ada dorongan), tapi nyatanya kan pak Anies,” kata Sudirman.
3. Pose dua jari Anies untuk The Jakmania
Mengenai pose dua jari yang diacungkan Anies di forum Gerindra beberapa waktu lalu, Sudirman menegaskan jika maksud Anies adalah salam The Jakmania yang masih dalam momentum kemenangan pada saat itu.
“Itu kan (salam dua jari) katanya Jakmania itu. Saya ada di belakang beliau saat berbicara, dan tak betul-betul tak kampanye. Beliau hanya menceritakan bagaimana dulu proses DKI. Dan menceritakan ini itu. Dan mengatakan bahwa InsyaAllah yang di Jakarta berulang di nasional,” ujar Sudirman.
Sumber: IDN Times